Internasional
KPI-ITF Round Table Discussion

Posisi Pertamina Perlu Dikembalikan, Perlu Dikaji Ulang Kontrak Investor Asing Dalam Eksplorasi, Eksploitasi Minerba dan Migas
Pemerintah perlu mengkaji ulang semua kontrak karya dengan investor asing dalam melakukan eksplorasi pertambangan minerba (mineral & batubara) dan migas di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga diminta mengembalikan posisi Pertamina sebagai leading sector dalam industri perminyakan di Indonesia.
Desakan kepada pemerintahan Jokowi/Jusuf Kalla ini merupakan resolusi hasil diskusi ‘Aspek Nasionalisasi Dalam Pengelolaan Hasil Pertambangan Minerba dan Migas Untuk Kesejahteraan Bangsa’ yang diselenggarakan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) bekerjasama dengan International Transport workers’ Federation (ITDF) di Jakarta, Jumat (12/2).
Semula dijadualkan diskusi akan dibuka oleh Menteri ESDM Sudirman Said, sekaligus sebagai pembicara bersama Prof. Bradon Ellem dari The University of Sydney Business School, Australia. Namun, Menteri ESDM atau pejabat yang mewakili tidak hadir, sehingga diskusi yang dipandu oleh Ridwan Sijabat dari Harian Jakarta Post, dibuka oleh Presiden Eksekutif KPI Hanafi Rustandi. Pembicara lainnya adalah Arif Toha, Kasubdit Angkutan Laut Khusus & Usaha Jasa Terkait Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut tentang penerapan azas cabotage dalam industri pertambangan m inerba dan migas.
Dalam kesempatan itu, Hanafi Rustandi yang juga Ketua ITF Asia Pasific menyebut konglomerasi asing mendominasi eksplorasi dan ekploitasi hasil pertambangan minerba (mineral & batubara) dan migas di Indonesia. Antara lain Freeport-McMoran Copper & Gold Inc, PHI Group, Coke Resources, Exxon Mobil, Shell, British Petroleum, Total SA, Chevron Corp., Chonoco-Philips, Inpex dan CNOOC. Rata-rata kepemilikan sahamnya antara 75-90% dan merupakan saham mayoritas.
Melihat besarnya dominasi asing itu, Hanafi mengingatkan semua elemen masyarakat Indonesia untuk waspada dan proaktif memantau dan mengawasi perilaku perusahaan-perusahaan multinasional yang berinvestasi dalam proyek-proyek minerba dan migas di Tanah Air. Untuk memastikan industri migas dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan perekonomian nasional, Hanafi mendesak pemerintah untuk memperketat kontrak dan regulasi terhadap semua operator migas agar mereka mengutamakan transparansi, akuntabilitas dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Dalam hal ini, ia menyoroti Chevron yang menguasai tambang minyak di Riau. Perusahaan asal Amerika Serikat ini dinilai memiliki reputasi terkait korupsi dan penggelapan pajak di beberapa negara. Tapi untuk di Indonesia, Hanafi yakin telah terdokumentasi dengan baik.
Merampok Migas
Sorotan tajam terhadap Chevron juga dilontarkan Sofyani Fasiol dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu. Ia menilai migas di Indonesia bukan saja dicuri, tapi dirampok oleh perusahaan asing, termasuk Chevron yang menguasai ladang minyak di Blok Rokan, Riau, dengan produksi 200.000 barel per hari.
“Sudah 40 tahun Chevron menguras, bahkan merampok minyak di Riau. Tapi belakangan Chevron akan mem-PHK 1.500 karyawan,” ujarnya. Menurut Faisol, besaran gaji 1.500 karyawan itu sama dengan 40 expatriat Chevron. “Dari pada mem-PHK 1.500 karyawan, lebih baik kita mengusir 40 expatriat Chevron itu,” tegasnya. Sebagai pengggantinya, kata Faisol, Pertamina sanggup mengeksplorasi minyak di Rokan karena sudah 70 tahun berpengalaman mengelola minyak, mulai pengeboran sampai distribusi.
Untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk mengembalikan peran sentral Pertamina sebagai leading sector dalam industri minyak di Indonesia. UU Migas yang berbau liberal perlu direvisi dan mengembalikan posisi Pertamina seperti dulu sebagai regulator migas di Indonesia.
Terkait hal ini, Hanafi menegaskan, armada kapal Pertamina harus diperkuat dengan memperbanyak kapal milik. “Kapal minyak Indonesia harus diangkut oleh kapal Pertamina yang seluruhnya diawaki oleh warga negara Indonesia,” tegas Hanafi.
Sorotan kepada Chevron juga dilontarkan Prof. Bradon Ellem dan Shanon O’Keeffe dari ITF di Sidney, Australia. Proyek Gorgon yang menggarap gas di Pulau Barrow, Australia, itu semula akan menghasilkan gas pada 2014. Tapi kenyataannya, proyek terbesar di Australia dengan investasi US$ 37 miliar itu hingga kini tidak kunjung menghasilkan gas. “Dari 17.000 karyawan di proyek Gorgon, hanya 4.000 yang dikasih pendidikan,” ujar Bradon.
Sementara Shannon mengungkapkan, selain berupaya mengindari pajak, Chevron juga mudah mengeruk untung besar di Australia dengan modal yang didapat dari induk perusahaannya di Amerika Serikat. Keuntungan itu diperoleh dari selisih bunga bank di AS sebesar 2%, sedang di Australia bunganya sebesar 7%.
Sehubungan dengan akan habisnya masa kontrak Chevron tahun 2017, Hanfai Rustandi dan Sofyani Faisol mendesak pemerintah agar lebih hati-hati dalam melakukan negosiasi ulang dengan perusahaan asing tersebut. Sikap yang sama juga perlu dilakukan terhadap investor asing di sektor pertambangan lainnya, termasuk Freeport yang akan habis kontraknya pada 2021. (Redaksional KPI)

- Program Poros Maritim & Tol Laut Harus Masuk GBHN
- Pelaut Maluku Menuntut
- Standar Upah Pelaut Harus Segera Ditetapkan
- KPI Ragukan Pernyataan Menteri Susi
- Aset Nasional jangan dikuasai Asing