Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) merupakan suatu
organisasi yang memiliki sejarah yang panjang yang terkait langsung
dengan berbagai dinamika social, politik dan kemasyarakatan dalam
setiap tahap perkembangan Negara Repubik Indonesia. Bahkan tidak
lama setelah Indonesia merdeka telah ada organisasi pelaut yang bernama
“Corps Koopvaardy Officieren (CKO)” yang berdiri pada tanggal 27
Desember 1949.
Namun demikian, dorongan dan semangat untuk
mengikatkan diri dalam suatu wadah guna memperjuangkan kepentingan
maupun aspirasi bersama menjadikan pelaut-pelaut Indonesia tidak
bergeming dari komitmen persatuan, solidaritas dan perjuangan dalam
wadah tunggal yang dikenal dengan nama KPI.
KPI yang dikenal saat ini dalam perjalanan sejarahnya melalui beberapa periode, yaitu :
Periode 1955 -1964
Periode ini merupakan periode dimana para perwira kapal-kapal niaga
asli Indonesia semakin bertambah banyak dan mereka berupaya untuk
membentuk organisasi-organisasi berdasarkan tingkat ijazah maupun
kejuruan masing-masing. Pada tahun 1955 / 1956 terbentuklah
beberapa organisasi perwira pelayaran dilingkungan Jawatan Pelayaran,
yaitu :
1. Ikatan Mualim dan Ahli Mesin Pelayaran Besar (MAMPB);
2. Ikatan Mualim Pelayaran Intersulair,
3. Ikatan Juru Mesin/Juru Motor Voorlopig Deploma,dan
4. Corps Cadet & Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (CCAIP), berdiri tahun 1957.
Dengan semakin bertambahnya perwira-perwira pelayaran niaga produk dari
beberapa institusi diklat ditanah air (AIP Jakarta, SPM Semarang, SPM
Makassar dan KUTIP Jakarta) yang telah bekerja diberbagai perusahaan
baik swasta maupun pemerintah maka mereka berkeinginan untuk membentuk
organisasi dilingkungan kerja masing-masing yang ditandai dengan
terbentuknya beberapa organisasi pada tahun 1961, yaitu :
1. IPPDN / IPBDN, dari Jawatan Pelayaran (Ditjen Perla),
2. IKKABAL, dari TNI Anggatan Laut,
3. IPB, dari PT. Pelayaran Bahari,
4. IKAPELLAD, dari P.N. Djakarta Lloyd,
5. Corps Pelaut AD, dari D.A.A.D / Dit. Angad,
6. CCAIP, dari Taruna dan Alumni AIP Jakarta,
7. IBM, dari Pelaut bekas Marine Zeven Provincieen, dan
8. IPP, dari pelaut perjan Pengerukan.
Atas dasar keinginan untuk mempunyai suatu corps/wadah pemersatu
bersama maka oleh semua pelaut dari organisasi-organisasi tersebut
diatas mengadakan musyawarah pelaut yang dilaksanakan pada bulan
November 1964 bertempat di Kampus AIP Jakarta. Hasil musyawarah
tersebut adalah terbentuknya Front Pelaut Indonesia (FPI) dengan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sendiri dan yang merupakan
afiliasi dari semua organisasi pelaut yang ada saat itu.
Periode Transisi 1965 s/d 1966.
Periode ini diwarnai dengan adanya pergolakan politik ditanah air
akibat timbulnya peristiwa G30S/PKI yang mana menyebabkan
organisasi-organisasi pelaut yang ada zaman itu berkeinginan untuk
mereformasi diri dan membentuk wadah tunggal dengan menghilangkan
identitas organisasi masing-masing. Muaranya yaitu pada tahun
1966 dimana atas anjuran/saran Menteri Koordinator Maritim (Ali
Sadikin, Letjen. KKO) maka para wakil organisasi-organisasi pelaut
(IPB, DAAD, CPAD, IPP, IPPNKA, PELNI, JPB, PP DKI JAYA, IKAPELLA,
IKAPELLAD dan CCAIP) membuat suatu pernyataan tertulis dalam bentuk
"Deklarasi Bersama" pada tanggal 28 Oktober 1966 dan membentuk
organisasi baru sebagai wadah tunggal dengan nama "PERSATUAN PELAUT
INDONESIA (PPI) atau INDONESIAN SEAMENS UNION".
Periode Konsolidasi dan Kegiatan PPI.
Sekalipun PPI telah dibentuk pada tanggal 28 November 1966, tetapi baru
diresmikan pada tanggal 6 Februari 1967, ditandai dengan adanya timbang
terima dan penyerahan asset-aset organisasi dari Front Pelaut Indonesia
kepada Persatuan Pelaut Indonesia di Jakarta pada jam 23.15, dan
selanjutnya untuk menjalankan roda organisasi maka pada tanggal 9
Februari 1967 dibentuk DPP Paripurna PPI.
Tugas utama DPP Paripurna PPI saat itu adalah :
1. Melengkapi komposisi personalia DPP Paripurna
Sementara yang diambil dari wakil-wakil organisasi pelaut afiliasi FPI
sebelumnya (DPP PPI resmi terbentuk bulan Juni 1967),
2. Membentuk Badan Pimpinan Harian/BPH, (terbentuk dalam bulan Juni 1967), dan
3. Menyempurnakan konsep Mukadimah AD/ART PPI yang telah disusun sebelumnya oleh FPI ditahun 1964.
Dengan terbentuknya PPI maka dengan sendirinya semua organisasi pelaut
yang pernah ada telah dilebur kedalam PPI, dimana semua anggota dari
organisasi-organisasi tersebut diwajibkan untuk mendaftar kembali
menjadi anggota PPI secara perorangan. Pada saat itu PPI dijinkan
oleh Direktur Akademi Ilmu Pelayaran (AIP), Capt. Istopo (Alm), untuk
menggunakan salah satu bekas gudang yang ada dalam kompleks AIP dijalan
Gunung Sahari Jakarta, sebagai kantor.
DPP PPI selama kurun waktu 1967 s/d 1970 berjuang untuk meletakkan
dasar-dasar organisasi serta membesarkan dan melaksanakan
program-program organisasi terutama menyangkut konsolidasi, registrasi,
diklat dan hal-hal lain yang terkait dengan kepentingan pelaut
Indonesia anggota PPI. Penyempurnaan BPH dan DPP menghasilkan DPP
Konsolidasi dengan susunan pengurusnya sebagai berikut :
Ketua
: Capt. F.J. Kojongian.
Ketua Pengganti I : Soediono Gondowisastro.
Ketua Pengganti II : Capt. O. Bunsaman.
Sekretaris Jenderal : Jen.G.Haryanto.
(merangkap Biro Humas)
Biro Hukum : Capt. Kurdi Sudjatnika.
Biro Pendidikan : Paulus Wakidjo.
Pada tahun 1970, PPI mulai melakukan kegiatan penyaluran pelaut
kekapal-kapal asing. Demikian juga PPI sudah terdaftar secara
resmi di Departemen Tenaga Kerja dengan nomor urut 430 pada tanggal 21
April 1970 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Hubungan
Ketenagakerjaan Depnaker nomor : 2/I/1970 tanggal 21 April 1970.
Untuk mengatasi kevakuman posisi Ketua PPI menyusul meninggalnya Capt.
F.J. Kojongian maka dibentuklah Tim Formatur yang bertugas untuk
menyusun komposisi DPP, masing-masing :
1. Capt. Harun Rasidi, dari Pelni,
2. Capt. M. Dompas, dari Djakarta Lloyd, dan
3. Capt. Rasjid, dari Ditjen Perla.
Tim Formatur berkerja keras dengan melibatkan seluruh komponen PPI yang
ada dan dalam waktu yang tidak lama telah menghasilkan keputusan
pembentukan DPP PPI yang baru yang terdiri dari :
Ketua Umum : Capt. Drs. S.Z. Pattinasaranij.
Ketua I : Drs. Mansur Sangkala.
Ketua II : Capt. Max Mirah.
Sekretaris Umum : E.J.S. Lahay.
Wakil Sekretaris Umum : Drs. Syarkasi.
Anggota-Anggota :
1. Capt. A.H. Parulian.
2. Ny. Retno Indah.
3. Capt. Pandean.
4. Soediono Gondowisastro.
5. Jen.G.Haryanto.
6. Capt. A.L. Legawa.
7. Soenar Suryaputra.
8. Tjun Sutarno, AMK-C.
9. Sutrisno, AMK-B.
10. Anwar Bahar, B.A
DPP PPI yang baru terbentuk tersebut selanjutnya melakukan timbang
terima dan penyerahan asset-aset organisasi dari DPP Konsolidasi pada
bulan Juni 1975, bertempat di kantor Ditjen Perhubungan Laut. Dan
untuk melegalkan pembentukan PPI maka Direktur Jenderal Perhubungan
Laut saat itu, Laksamana Muda TNI Haryono Nimpuno, mengeluarkan Surat
Keputusan tentang Pengesahan PPI sebagai organisasi tunggal pelaut
Indonesia bernomor : DLR.87/2/27 tanggal 29 Maret 1975.
Tercatat dalam arsip data kantor pusat PPI yaitu bahwa sampai dengan
bulan Juni 1975, maka PPI telah berhasil menyalurkan pelaut anggota-nya
kekapal-kapal asing sebanyak 5.049 pelaut dalam berbagai
jabatan. Demikian juga menyangkut konsolidasi organisasi maka
keberadaan PPI telah diakui secara nasional maupun internasional, dan
semua perangkat PPI didaerah-daerah telah terbentuk dan dibagi
berdasarkan daerah pelayaran, masing-masing :
Daerah Pelayaran DPD PPI
I Sumatera Utara
II Riau
III DKI Jaya
IV Jawa Timur
V Kalimantan Selatan
VI Sulawesi Selatan
VII Sulawesi Utara
VIII Maluku
IX Irian Jaya
Periode Konsolidasi dan Penyatuan Organisasi Pelaut.
Seiring dengan adanya pembenahan menyeluruh terhadap serikat-serikat
pekerja/buruh yang ada di Indonesia oleh pemerintah Orde Baru, maka
pada tanggal 20 Februari 1973 terbentuklah Federasi Buruh Seluruh
Indonesia (FBSI) yang beranggotakan 20 organisasi Serikat Pekerja/Buruh
Lapangan Pekerjaan (SBLP) diantaranya adalah Serikat Pelaut Indonesia
(SPI).
Serikat Pelaut Indonesia sendiri pembentukannya didasarkan pada
pengintegrasian serikat-serikat buruh anggota FBSI dalam polarisasi
menurut lapangan pekerjaan atau profesi. SPI dibentuk pada
tanggal 24 November 1975 di Jakarta yang merupakan penggabungan dari
Serikat Buruh Pariwisata, Serikat Buruh Transport dan Serikat Buruh
Karyawan Maritim Indonesia termasuk unsur Pelaut, dimana Ketuanya
adalah juga Ketua PPI, yaitu Capt. Drs. S.Z. Pattinasaranij.
Dengan demikian, selain PPI maka ada juga organisasi pelaut lain yaitu
SPI yang mempunyai ketua yang sama.
Adanya 2 organisasi ini seringkali menimbulkan hambatan dan kekaburan
wewenang tugas dilapangan terutama dalam menangani masalah
ketenagakerjaan pelaut dan jelas-jelas akan berdampak kepada
terpolarisasinya pelaut Indonesia dalam kepentingan-kepentingan diluar
organisasi. Dari kedua organisasi ini juga, maka PPI-lah yang
memiliki asset organisasi terbesar dan lengkap perangkat organisasinya
dari pusat sampai kedaerah-daerah. Eksisnya PPI tidak terlepas
dari peran penting para pembinanya baik pusat maupun daerah terutama
para Kepala Daerah Pelayaran (Kedapel) I s/d IX.
Berpijak dari kesadaran untuk menghilangkan dualisme organisasi dan
komitmen akan persatuan maupun kesatuan serta kesamaan visi dan misi
maka timbul gagasan untuk menyatukan kedua organisasi tersebut dalam
satu wadah sehingga benar-benar dapat melaksanakan tugas pembinaan dan
perlindungan kepada pelaut secara lebih efisien maupun
efektif. Untuk itu persiapan-persiapan segera dilaksanakan dan
terutama lebih banyak atas inisiatif para Pimpinan Pusat PPI, yaitu
dengan melaksanakan sosialisasi kesemua perangkat organisasi dan
anggota tentang rencana penyelenggaraan Musyawarah Nasional Pelaut
(MNP) Indonesia.
Didahului dengan ikrar bersama Pengurus PPI dan SPI pada tanggal 20
Februari 1976, maka pada tanggal 27 April 1976, ditandatanganilah
dokumen penyatuan SPI (sub sektor pelaut) dan PPI dalam suatu
"Deklarasi Pelaut Indonesia" oleh wakil-wakil pelaut dari SPI dan
PPI. Dengan demikian secara resmi Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI)
atau Indonesian Seafarers Union telah terbentuk. Selanjutnya pada
tanggal 28 s/d 29 April 1976 dilaksanakanlah Musyawarah Nasional Pelaut
(MNP) Indonesia yang bertempat di Hotel Lembah Nyiur, Cisarua, Bogor,
dengan menghasilkan komposisi Dewan Pembina & Penasehat KPI dan
Dewan Pimpinan Pusat KPI periode 1976 s/d 1981, masing-masing :
Musyawarah Nasional Pelaut 1976

Deklarasi Penyatuan Organisasi Pelaut
DEWAN PEMBINA & PENASEHAT
KESATUAN PELAUT INDONESIA
Periode : 1976 - 1981
Ketua Pembina : Haryono Nimpuno, Laksda TNI.
Anggota :
1. Sapardjo.
2. Utoyo Usman, SH.
3. Drs. Soekarno MPA.
4. P. Soepardjo.
Penasehat :
1. Drs. Soekarso.
2. M.S. Wibowo.
3. Capt. Harun Rasidi.
Kantor KPI Pusat Yang Lama di AIP
DEWAN PIMPINAN PUSAT KESATUAN PELAUT INDONESIA
Periode 1976 s/d 1981
Ketua Umum : Capt. Drs. S.Z. Pattinasaranij.
Wakil Ketua : Capt. Azwar Nadlar.
Wakil Ketua : Soediono Gondowisastro
Wakil Ketua : Arief Soemadji.
Wakil Ketua : Capt. Drs. A.H. Parulian.S.
Sekretaris Umum : Capt. Max.F.Mirah.
Wakil Sekretaris Umum : Capt. Siswojo L.H.
Bendahara : R. Soekarto.
Wakil Bendahara : Ny. Retno Indah Sudijono, BA.
Sekr. Bidang Organisasi : Jen.G.Haryantho.
Sekr. Bidang Pendidikan/Kader : Capt. Moer Subekti.
Sekr. Bidang Hukum/Perlindungan : Capt. T.S. Iskandar.
& Pembinaan Hubungan Kerja
Sekr. Bidang Perencanaan/Penelitian : Capt. Soediono Djauhari.
Sekr. Bidang Hubungan Luar Negeri : Capt. A.J. Legawa.
Sekr. Bidang Usaha & Proyek Khusus : S.H. Sampelan.
Sekr. Bidang Agama, Rohani, Aliran : Ridwan.
Kepercayaan & Seni Budaya
Sekr. Bidang Perburuhan : J. Manuahe.
Organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia yang baru terbentuk ini disahkan
oleh DPP FBSI dan tercatat sebagai Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan
anggota FBSI nomor urut 17 berdasarkan Surat Keputusan DPP FBSI nomor :
Kep-0390/DPP-FBSI/VI/77 tanggal 20 Juni 1977, selanjutnya DPP KPI hasil
MNP
disahkan dengan Surat Keputusan DPP FBSI nomor : Kep-II/029/FBSI/VI/1977 tanggal 24 Juni 1977.
Dapat dikatakan bahwa susunan kepengurusan tersebut diatas adalah
merupakan Pimpinan Pusat sementara sampai dilaksanakannya Musyawarah
Nasional KPI yang pertama, dimana sekaligus akan memilih dan menetapkan
Pimpinan Pusat KPI yang definitive. Namun demikian Pimpinan Pusat
hasil Musyawarah Nasional Pelaut Indonesia sudah mulai melaksanakan
kegiatan berupa peningkatan peran organisasi dalam rangka pembinaan dan
perlindungan terhadap pelaut-pelaut anggota termasuk merancang berbagai
program yang terkait langsung dengan kepentingan anggota, serta
menyiapkan berbagai aturan-aturan pokok keorganisasian yang akan
menjadi landasan operasional organisasi kedepan.
KPI sebagai organisasi serikat buruh lapangan pekerjaan anggota FBSI
secara otomatis terdaftar di Depnakertrans dan Koperasi berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi nomor :
Kep-2236/DP/1975 tanggal 27 November 1975 tentang Pendaftaran FBSI
dengan nomor pendaftaran DP-01/FBSI/1975.
Dalam periode kepengurusan ini juga KPI diterima menjadi anggota
International Transport Workers Federation (ITF) yaitu pada tahun 1981
dengan nomor anggota afiliasi : 8151
Periode 1981 s/d 2001.
Sebagai organisasi yang berkewajiban melaksanakan mekanisme
keorganisasian maka KPI telah beberapa kali mengalami pergantian
kepengurusan. Pemenuhan ketentuan keorganisasian terutama
menyangkut pelaksanaan Musyawarah Nasional dan Kepengurusan ditingkat
pusat secara berkelanjutan dilaksanakan, yaitu :
Musyawarah Nasional I Kesatuan Pelaut Indonesia yang dilaksanakan pada
tanggal 4 s/d 7 Desember 1981 di Surabaya, Jawa Timur, dengan
menghasilkan komposisi kepengurusan KPI ditingkat pusat sebagai berikut
:
Musyawarah Nasional KPI - 1981
PIMPINAN PUSAT KESATUAN PELAUT INDONESIA
Periode : 1982-1986
Ketua Umum : Capt. Azwar Nadlar
Wakil Ketua : Capt. Max.F.Mirah
Wakil Ketua : Soediono Gondowisastro
Wakil Ketua : Jen.G.Haryantho
Sekretaris Umum : Arief Soemadji
Wakil Sekretaris : S.H. Sampelan
Bendahara Umum : Capt. Siswoyo.L.H.
Bendahara : Ny. Retno Indah Sudijono, BA
Sekretaris Bidang : Daulat Sidabutar, SH
Sekretaris Bidang : Suryanto Suroso
Sekretaris Bidang : Julius Kendenan
Sekretaris Bidang : Sumadi
Sekretaris Bidang : Hengky Ticonuwu
Musyawarah Nasional II Kesatuan Pelaut Indonesia yang dilaksanakan pada
tanggal 8 s/d 9 Januari 1987 di Jakarta, dengan menghasilkan komposisi
kepengurusan ditingkat pusat sebagai berikut :
Musyawarah Nasional KPI - 1987
PIMPINAN PUSAT KESATUAN PELAUT INDONESIA
Periode : 1987 – 1992
Ketua Umum : Capt. Azwar Nadlar
Wakil Ketua : Capt. Siswoyo.L.H.
Wakil Ketua : Suryanto Suroso
Wakil Ketua : Jen.G.Haryantho
Sekretaris Umum : Hanafi Rustandi
Wakil Sekretaris : S.S. Harahap
Bendahara : Ny. Retno Indah Sudijono, BA
Wakil Bendahara : Abitomo
Kepala Bidang Naker : Daulat Sidabutar, SH
Kepala Bidang Organisasi : Soediono Gondowisastro
Kepala Bidang Kesejahteraan : Hengky Ticonuwu
Kepala Bidang Luar Negeri : Arief Soemadji
Kepala Bidang Diklat : J. Maliangkay
Kepala Bidang Hukum : Durijat Rasjad
Kepala Bidang Umum : Z.A.P. Frederick
Dalam periode kepengurusan ini KPI berhasil memiliki gedung kantor
pusat sendiri yaitu di jalan Cikini Raya nomor 58 AA/BB Jakarta Pusat,
dengan akta jual beli yang dikeluarkan oleh Notaris H.Z. Simon, SH
berkedudukan di Jakarta dan dengan nomor : 0308/I/1987/Menteng tanggal
5 November 1987.
Peresmian Kantor Pusat KPI
Disamping itu dalam periode kepengurusan ini juga, KPI berhasil
mendapatkan legalitas hukum bagi organisasi yaitu dengan disahkannya
Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga KPI oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dengan nomor : C2-4555.HT.01.03.Th.89 tanggal 20 Mei
1989 Tambahan Berita Negara R.I. nomor : 54 tanggal 7 Juli 1989.
Selain itu dalam periode yang sama Pimpinan Pusat KPI juga mengambil
oper 3 buah ruko yang berlokasi dijalan Cikini Raya nomor : 60 Q, R, S
Jakarta Pusat sebagai bagian dari pelunasan hutang PT. Gurita Lintas
Samudera kepada KPI, yang dibuatkan akta notaris jual belinya oleh
Notaris H.Z. Simon, SH berkedudukan di Jakarta dengan nomor
0214/II/1987/Menteng tanggal 6 Juli 1987. Dimana gedung tersebut
difungsikan sebagai klinik kesehatan dengan nama Baruna Medical Center
(BMC) yang diresmikan oleh Menteri Tenaga Kerja saat itu yaitu Drs.
Cosmas Batubara pada tanggal 14 Agustus 1989 (lihat artikel khusus
tentang BMC).
Peresmian Klinik Baruna
Musyawarah Nasional III Kesatuan Pelaut Indonesia yang dilaksanakan
pada tanggal 8 s/d 10 Oktober 1992 di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan,
dengan menghasilkan komposisi kepengurusan ditingkat pusat sebagai
berikut :
Musyawarah KPI Nasional III - 1992
PIMPINAN PUSAT KESATUAN PELAUT INDONESIA
Periode : 1992 – 1997
Ketua Umum : Capt. Azwar Nadlar
Wkl. Ketua Bidang Organisasi : Daulat Sidabutar, SH
Wkl. Ketua Bidang Hub. L.N. : Hanafi Rustandi
Wkl. Ketua Bidang H.I.P. : Jen.G.Haryantho
Sekretaris Umum : S.S. Harahap
Wakil Sekretaris : Charles Paath.
Bendahara : Ny. Retno Indah Sudijono, BA
Wakil Bendahara : Leo Suratin
Ka. Bidang Organisasi : Z.A.P. Frederick
Ka. Bidang Hukum & L.N. : Danny.M.Rumambi
Ka. Bidang Diklat : Halong Panjaitan
Ka. Bidang Ketenagakerjaan : Arief Soemadji
Ka. Bidang Kesejahteraan : Hengky Ticonuwu
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor :
Per-03/Men/1993 tentang Pendaftaran Organisasi Pekerja, maka PP.KPI
mendaftarkan kembali KPI di Depnaker dan disahkan dengan Surat
Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. nomor : Kep-367/MEN/1993 tanggal 7
September 1993 dengan nomor pendaftaran : 01.11/OP/BW/BHI/VIII/1993
Musyawarah Nasional IV Kesatuan Pelaut Indonesia yang dilaksanakan pada
tanggal 11 s/d 13 November 1997 di Medan, Sumatera Utara, dengan
komposisi kepengurusan ditingkat pusat sebagai berikut :
PENGURUS PUSAT KESATUAN PELAUT INDONESIA
Periode : 1997 s/d 2001
Ketua Umum : Capt. Iskandar.B.Illahude
Ketua I, Bidang Organisasi : Daulat Sidabutar, SH
Ketua II, Bidang Hub. L.N. : Arief Soemadji
Ketua III, Bid. Naker & Diklat : Hanafi Rustandi
Sekretaris Umum : Jen.G.Haryantho
Sekretaris : Charles Paath
Bendahara : Harun Let Let
Ka. Bid. Kerjasama Luar Negeri : Masran Molutu
Ka. Bid. Organisasi & Kesra : Halong Panjaitan
Ka. Bid. Ketenagakerjaan : Batara Guru Lubis
Ka. Bid. Pendidikan : Prawoto P.K.
Sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor :
PER.05/MEN/1998 tentang Pendaftaran Organisasi Pekerja, maka PP. KPI
kembali mendaftarkan KPI ke Depnaker dan selanjutnya oleh Depnaker
pusat diberikan nomor pendaftaran :
09/OP.GSP.KPI/DFT/BW/VIII/1998 berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Tenaga Kerja R.I. nomor : KEP.241/M/BW/1998 tanggal 24 Agustus 1998.
Periode Reformasi KPI.
KPI sebagai organisasi profesi yang semestinya dipimpin dan diatur oleh
para pelaut, sejak berdirinya diintervensi oleh kepentingan-kepentingan
penguasa dan lebih banyak dipimpin/diurus oleh pejabat-pejabat atau
pensiunan PNS, sehingga organisasi tidak dapat secara maksimal
memperjuangkan kepentingan pelaut Indonesia secara umum maupun pelaut
Indonesia anggota KPI secara khusus.
Seiring dengan pergantian peta perpolitikan dalam Negara dan
tuntutan-tuntatan akan demokrasi yang melanda alam Republik Indonesia,
maka mulai timbul rasa ketidak puasan dan keberanian dari pelaut-pelaut
anggota KPI untuk mengkritisi kinerja Pengurus Pusat KPI yang dianggap
tidak membela kepentingan pelaut dan terlalu terkontaminasi oleh
kepentingan penguasa serta tidak sesuai lagi dengan arus reformasi
bangsa.
Kepengurusan PP.KPI yang lebih banyak diisi oleh mantan
pejabat/pensiunan bahkan pejabat pemerintah yang masih berdinas aktif
serta orang yang bukan pelautdipandang oleh pelaut-pelaut anggota KPI
sangat bertentangan dengan ketentuan Konvensi ILO no. 87 tahun 1948
yang telah diratifikasi oleh Pemerintah R.I. dengan Keputusan Presiden
R.I. nomor : 83 Tahun 1998 dan Konvensi ILO nomor 98 Tahun 1949 yang
sudah sejak lama diratifikasi oleh Pemerintah R.I. yaitu dengan Undang
Undang R.I. nomor 18 Tahun 1956. Demikian juga halnya, keberadaan
pejabat maupun pensiunan PNS dan orang yang bukan pelaut adalah sangat
bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Undang Undang R.I. nomor 21
Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Ketidakpuasan dan keprihatinan atas kondisi KPI juga menjadi perhatian
ITF selaku induk afiliasi KPI ditingkat internasional. Untuk
membantu PP.KPI menyelesaikan persoalan organisasi maka ITF mengirim
beberapa orang perwakilannya ke Jakarta dan bertemu dengan PP.KPI pada
tanggal 8-9 Desember 1999.
Utusan ITF tersebut adalah :
1. Mr. Soshiro Nakanishi, Anggota EB ITF & Ketua APRC/APRSC;
2. Mr. Thomas Tay, Wakil Ketua Seksi Pelaut ITF;
3. Mr. Shigeru Wada, Sekretaris Regional ITF Asia-Pasifik; dan
4. Mr. Stephen Cotton, Asisten Sekretaris ITF Special Seafarers Department.
Dalam pertemuan antara perwakilan ITF dengan PP.KPI yang dilaksanakan
di Jakarta. ITF menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan serta
dilaksanakan oleh PP.KPI, yaitu :
1. Melaksanakan amandemen terhadap AD KPI untuk
menjadikan KPI sebagai organisasi serikat buruh yang mandiri sesuai
Konvensi ILO No. 87.
2. Restrukturisasi kepengurusan PP.KPI sehingga KPI
dapat memberikan pelayanan maksimal kepada anggota dan sesuai dengan
kebijakan ITF.
3. Mempersiapkan pelaksanaan Munaslub secepatnya untuk mengimplementasikan point 1 & 2 diatas.
Selanjutnya pada tanggal 9 Februari 2000 ditandatanganilah Memorandum
of Agreement antara PP.KPI dengan ITF yang memuat beberapa hal pokok,
antara lain :
1. PP.KPI akan melaksanakan Munas Luar Biasa pada
tanggal 15 April 2000 guna melakukan perubahan atas AD KPI sebagai
persiapan pelaksanaan Munas berikut.
2. Melakukan perubahan terhadap beberapa hal yang ada dalam AD KPI terutama menyangkut :
a. Penyebutan Konvensi ILO no. 87 & 98 dalam AD KPI.
b. Sifat & afiliasi organisasi.
c. Keanggotaan.
d. Hak-hak anggota.
e. Komposisi Organisasi.
f. Bagan Organisasi.
g. Kongres dan pertemuan organisasi.
h. Struktur Pengurus Pusat.
i. Pembubaran Organisasi.
Munaslub KPI dilaksanakan pada tanggal 22 April 2000 di Purwakarta,
Jawa Barat, namun hasilnya jauh dari yang diharapkan oleh pelaut-pelaut
anggota KPI maupun ITF, karena tidak menghasilkan sesuatu yang secara
signifikan menunjukkan perubahan dalam tubuh KPI. Hal itu
menyebabkan pelaut-pelaut anggota KPI semakin merasa frustasi dengan
kondisi organisasi. Begitu pula sejak selesainya “Munaslub”
tersebut mulai terdengar suara-suara kritis dari beberapa Pengurus
Cabang yang merasa tidak puas atas kinerja dan tindak-tanduk beberapa
orang PP.KPI yang semakin tidak terarah.
Berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional KPI tahun 2000 yang dilaksanakan
di Semarang pada tanggal 26 s/d 27 Oktober 2000 maka diselenggarakanlah
Musyawarah Nasional (Munas) KPI yang ke V di Malino Sulawesi Selatan
pada tanggal 15 s/d 17 Februari 2001, yang diikuti oleh peserta dari
kantor-kantor cabang KPI dan ITF mengirim perwakilan untuk memantau.
Munas tersebut akhirnya dead-lock karena PP.KPI tidak dapat
mempertanggung jawabkan laporan keuangan dan asset-aset organisasi,
sehingga laporan pertanggungjawaban PP.KPI ditolak oleh sebagian besar
peserta.
ITF yang risau dengan kondisi KPI mengeluarkan peringatan keras dan
mengancam untuk mengeluarkan KPI dari keanggotaan afiliasinya apabila
keadaan terus berlarut-larut.
Melihat kondisi organisasi yang semakin terpuruk dan mengarah kepada
kehancuran maka pelaut-pelaut anggota KPI menggelar demo besar-besaran
mendatangi kantor Departemen Perhubungan menuntut agar pemerintah tidak
terlibat serta campur tangan dalam urusan organisasi KPI dan mencabut
semua orang-orang pemerintah (PNS) baik yang masih aktif maupun
pensiunan dari organisasi KPI. Selanjutnya dengan dibantu oleh
DPP K-SPSI dan ITF, pelaut-pelaut anggota KPI segera membentuk
Karetaker PP.KPI dan Panitia pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa
(Munaslub) yang bertujuan untuk menyelamatkan organisasi dari
kehancuran.
Munaslub KPI diselenggarakan pada tanggal 7-9 April 2001 bertempat di
Hotel Cempaka Jakarta Pusat, diikuti oleh 260 orang pelaut anggota,
baik dari unsur Pengurus Cabang, Pengurus Unit Khusus, Pelaut Kapal
Asing dan Pelaut Kapal Nasional. Munaslub KPI dibuka oleh Menteri
Perhubungan yang diwakili oleh Dirjen Perhubungan Laut, Ir. Tjuk
Sukardiman, dan ditutup oleh Menteri Tenaga Kerja yang diwakili oleh
Direktur PLHI Ditjen Binawas, Drs. Mardjono. ITF sendiri
menghadiri acara Munaslub tersebut dengan mengirimkan perwakilannya
termasuk perwakilan dari Japan Seamens Union.
Musyawarah Nasional KPI - 2001

Munaslub KPI menghasilkan komposisi kepengurusan Pimpinan Pusat KPI sebagai berikut :
PENGURUS PUSAT KESATUAN PELAUT INDONESIA
Periode : 2001 s/d 2004
Ketua Umum : Hanafi Rustandi
Ketua I, Bidang Hub. Luar Negeri : Wisnu Baskoro
Ketua II, Bidang Naker & Diklat : A. Muis Mahdi
Ketua III, Bidang Organisasi : Edison Hutasoit
Sekretaris Jenderal : Matius Tambing
Sekretaris : Sonny Pattiselanno
Selain memilih PP.KPI sebagai pimpinan dan pelaksana organisasi maka
Munaslub juga memilih 35 orang Perwakilan Anggota guna membantu
pelaksanaan tugas PP.KPI.
Musyawarah Luar Biasa - KPI 2001
Periode Paska Munaslub KPI
PP.KPI yang terpilih dalam Munaslub dimaksud hari itu juga mendapat
pengakuan dari ITF dan semua serikat buruh pelaut afiliasi ITF yang ada
di 135 negara didunia, demikian juga didalam negeri sendiri.
Dengan demikian, organisasi KPI dapat terselamatkan dari
kehancuran. PPKPI segera melakukan langkah-langkah darurat untuk
menempatkan kembali organisasi pada jalur yang semestinya dan hal-hal
lain yang terkait dengan aktivitas rutin organisasi, terutama
menyangkut proses administrasi pengawakan sehingga tidak ada hambatan
dalam kegiatan penempatan anggota untuk bekerja dikapal.
Hanafi dan Shigi pada MUNASLUB KPI - 2006
PP.KPI juga segera melakukan langkah-langkah pencegahan penggunaan nama
organisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yaitu dengan :
1. Melakukan pendaftaran dan pencatatan ulang KPI di
Kantor Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, untuk memenuhi ketentuan
Kepmenaker no : Kep.16/Men/2001 tentang Tatacara Pencatatan Serikat
Pekerja/Serikat Buruh. Dan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja DKI
Jakarta diberikan Tanda Bukti Pencatatan dengan nomor : 36/I/N/V/2001
tanggal 3 Mei 2001 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Dinas Tenaga
Kerja Jakarta Pusat.
2. Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I.
mengeluarkan surat bernomor 51.OT.01.13.2001 tanggal 18 September 2001
tentang Pengakuan Organisasi Pelaut (KPI).
3. Melakukan pendaftaran logo & nama KPI di Dep.
Kehakiman & HAM, dan oleh Dep. Kehakiman & HAM diberikan
Surat Pendaftaran Ciptaan tertanggal 13 Pebruari 2002 yang
menyatakan bahwa Logo & Nama KPI telah didaftar Hak Patennya dengan
nomor : 022173 tanggal 11 Mei 2001 yang ditandatangani oleh Direktur
Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan
Rahasia Dagang Ditjen Hak Kekayaan Intelektuan Depkumham R.I.
4. KPI diregistrasi oleh Depnakertrans dalam Daftar
Registrasi Asosiasi dengan nomor SSAP.16.1.003 tanggal 14 Agustus 2002
berdasarkan tanda bukti registrasi yang ditanda tangani oleh Dirjen
P3TKDN Depnakertrans R.I.
5. Melakukan konsolidasi, pendataan dan pendaftaran ulang pelaut anggota KPI dipusat dan cabang-cabang.
Tercatat bahwa sejak April sampai dengan Desember 2001, KPI telah
berhasil membuat Perjanjian Kerja Bersama dengan 15 perusahaan.
PP.KPI hasil Munaslub menghadapi begitu banyak masalah termasuk harus
berhadapan dengan tuntutan sdr. Iskandar B. Ilahude Cs. Di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, dan setelah melalui sidang sebanyak 22 kali
(sejak 17 September 2003 atau ± 8 bulan) maka PP.KPI hasil Munaslub
dinyatakan sah dan berhak atas pengelolaan organisasi beserta seluruh
asset-asetnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Surat
Keputusannya nomor : 1818/Pid.B/2003/PN.JKT.PST tanggal 27 Mei 2004 dan
selanjutnya diperkuat dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung R.I. nomor :
1443 K/Pid/2004 tanggal 27 Januari 2005.
Posisi KPI dan PP.KPI hasil Munaslub 2001 semakin kuat dengan
dikeluarkannya surat dari Dirjen PHI Depnakertrans R.I. nomor :
B.453/D.PHI/X/2004 tanggal 21 Oktober 2004 tentang pelarangan terhadap
sdr. Iskandar B. Ilahude untuk menggunakan nama dan lambang organisasi
yang sama dengan nama & lambang KPI.
Demikian juga KPI semakin eksis dengan dilibatkannya KPI dalam setiap
kegiatan dan pengambilan keputusan pemerintah, baik Depnakertrans
maupun Dephub, terutama menyangkut permasalahan pelaut Indonesia.
Beberapa kegiatan yang terkait langsung dengan kepentingan pelaut anggota KPI yang telah dilaksanakan, adalah antara lain :
1. Diklat STCW'95 yang diberikan secara gratis kepada
pelaut anggota KPI sejak tahun 2002 dan berlangsung terus sampai saat
ini. Tercatat sebanyak 2500 pelaut anggota yang telah
memanfaatkan fasilitas ini. Untuk pemerataan keseluruh Indonesia,
maka sejak tahun 2006 Diklat semacam ini dilaksanakan juga di Makassar
yang diikuti oleh pelaut anggota dari wilayah Indonesia Timur dan
Tengah.
2. Diklat non-STCW (ship's cook training) yang
dilaksanakan pada bulan November 2002 yang juga diberikan gratis kepada
pelaut anggota.
3. Training & seminar perburuhan yang
diselenggaran secara kontinyu setiap tahun bekerja sama dengan ITF,
Japan International Labour Foundation (JILAF), ILO dan FES.
Pendidikan dan Latihan STCW
Rapat Kerja Nasional KPI - 2001

Untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap pelaut-pelaut anggota
KPI yang bekerja dikapal-kapal asing, maka KPI telah membuat beberapa
perjanjian (Bilateral Agreement) dengan serikat-serikat buruh pelaut
afiliasi ITF dan asosiasi pengusaha pelayaran dari beberapa negara,
antara lain :
1. Norwegian Seamen's Union (NSU);
2. Norwegian Maritime Officers' Association (NMOA);
3. Norwegian Union of Marine Engineers (NUME);
4. Norwegian Shipowners' Association (NSA);
5. National Chinese Seamen’s Union (NCSU);
6. Italian Seamen Union (FIT/CISL);
7. Singapore Maritime Officers’ Union (SMOU);
8. Singapore Organization of Seamen (SOS);
9. All Japan Seamen's Union (JSU);
10. Greece Shipowners' Association; dan
11. Maritime Union of Australia (MUA).
Sampai dengan akhir Desember 2004, tercatat KPI telah menandatangani
PKB sebanyak 92 buah dengan 125 perusahaan pelayaran / manning Agency
dalam dan luar negeri.
Untuk memberikan pencitraan yang positif dan guna menampilkan KPI
sebagai organisasi yang modern dan professional maka kantor pusat KPI
dan kantor cabang Tanjung Priok direnovasi total.
Untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme keorganisasian maka sesuai
ketentuan AD/ART diselenggarakan Musyawarah Nasional ke VI Kesatuan
Pelaut Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Mandarin Oriental Jakarta
pada tanggal 20-22 Desember 2004, yang diikuti oleh 250 orang pelaut
anggota KPI dan Pengurus-Pengurus Cabang.
Pelaksanaan Munas ke VI KPI secara resmi dibuka oleh Menteri Tenaga
Kerja & Trans. R.I. dimana Menteri Perhubungan yang diwakili oleh
Dirjen Perhubungan Laut turut memberikan sambutan, demikian juga dengan
ITF.
Dukungan dan perhatian dunia internasional terhadap pelaksanaan Munas
ke VI KPI dibuktikan dengan kehadiran dari perwakilan beberapa serikat
buruh pelaut afiliasi ITF, antara lain Norwegian Seamens' Union (NSU),
All Japan Seamen's Union (JSU), Singapore Maritime Officers' Union
(SMOU), Singapore Organization of Seamen's (SOS), Maritime Union of
Australia (MUA) dan Seamen's International Union (SIU/Amerika),
termasuk International Labour Organisation (ILO).
Musyawarah Nasional VI - 2004
Munas KPI ke VI di Jakarta tahun 2004, menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu :
1. Menetapkan perubahan sebutan Musyawarah Nasional KPI menjadi Kongres KPI;
2. Menetapkan perubahan AD/ART KPI;
3. Menetapkan Program Umum organisasi untuk periode 2004-2009; dan
4. Memilih, menetapkan dan mengesahkan Presiden dan Sekretaris Jenderal KPI periode 2004–2009, yaitu :
Anggota KPI Dalam MUNAS VI - 2004
Presiden : Hanafi Rustandi
Sekretaris Jenderal : Mathius Tambing
Untuk membantu Presiden dan Sekretaris Jenderal dalam melaksanakan tugasnya maka untuk sementara dibentuk perangkat
Departemen sesuai lapangan pekerjaan pelaut yang dikoordinir oleh KPI,
yaitu :
1. Departemen Pelaut Kapal Perikanan, Ketua : Sonny Pattiselanno
2. Departemen Pelaut Offshore, Ketua : Capt. Ferry Luntungan
3. Departemen Pelaut Kapal Kargo, Tanker & Nasional, Ketua : Edison Hutasoit.
4. Departemen Pelaut Kapal Pesiar, Ketua : Tonny Pangaribuan
5. Departemen Pelaut Wanita, Ketua : Ni Putu Krisna Dewi