Negara Republik Indonesia yang berbentuk nusantara dianugerahi beribu-ribu pulau di persimpangan alur pelayaran Internasional. Betapapun tersebarnya tempat bekerja dan luasnya samudera yang dijelajahi, para pelaut Indonesia memiliki perasaan senasib sepenanggungan yang membawa cita-cita akan adanya persatuan dan kesatuan dalam wadah organisasi pelaut.
Periode 1950 - 1965
Pada zaman demokrasi Federal dan zaman orde lama, banyak organisasi pelaut yang tumbuh, dan masing-masing mengutamakan tujuan dan kepentingan organisasi induknya, sehingga mengaburkan profesi kepelautan yang dicita-citakan. Pada Tahun akhir Orde Lama, dibentuk Front Pelaut Indonesia.
28 Oktober 1966
Beberapa organisasi pelaut Indonesia sepakat menyetujui peleburan organisasi ke dalam satu wadah, yaitu Persatuan Pelaut Indonesia. Sejak saat itu Persatuan Pelaut Indonesia adalah satu-satunya organisasi yang memiliki perangkat dan mekanisme organisasi Pelaut Indonesia.
27 April 1976 - Deklarasi Pelaut
Deklarasi yang menyatukan Persatuan Pelaut Indonesia dan Serikat Pelaut Indonesia, dengan motto: “ Menghimpun dan membina semua pelaut untuk mewujudkan solidaritas dan kesejahteraan pelaut dan keluarganya, baik materiil maupun spiritual, mewujudkan pelaut-pelaut ayng bermoral dan berwatak, berperan serta mewujudkan program Pemerintah bagi terwujudnya cita-cita bangsa, seperti termaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.”
28 dan 29 April 1976 - Musyawarah Nasional Pelaut, Cisarua Bogor
Persatuan Pelaut Indonesia dan Serikat Pelaut Indonesia melebur diri dalam satu organisasi profesi kepelautan dengan nama Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), dan menjadi anggota dari Federasi Buruh Seluruh Indonesia.
Dengan demikian Kesatuan Pelaut Indonesia adalah organisasi yang mandiri dan bertindak menangani seluruh masalah ketenagakerjaan di bidang kepelautan secara langsung di seluruh Indonesia.