Kesatuan Pelaut Indonesia - Suara Pelaut Indonesia
  I  
  • Kemerdekaan Kesehatan Mental di Laut: Menghargai Jiwa, Mengarungi Samudra

    Senin, 12 Agustus 2024

  • KSOP Tanjung Perak Surabaya

    Kamis, 08 Agustus 2024

  • Serah Terima Sistem Informasi Pendaftaran dan Manajemen Data Anggota Pelaut Pada Serikat Pekerja KPI

    Selasa, 23 Juli 2024

  • Beasiswa Program Sekolah Maritim di Malaysia

    Selasa, 16 Juli 2024

  • Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 67 P/HUM/2022

    Jumat, 31 Mei 2024


BERITA LAINNYA

Kemerdekaan Kesehatan Mental di Laut: Menghargai Jiwa, Mengarungi Samudra

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:56:55 WIB | dibaca: 283 pembaca

Kemerdekaan Kesehatan Mental di Laut: Menghargai Jiwa, Mengarungi Samudra 🌊 Mental Health Independence at Sea 🌊 Sharing Session bertema "Kemerdekaan Kesehatan Mental di Laut". Acara ini diadakan untuk membahas pentingnya menjaga kesehatan mental di ... [selengkapnya]

KSOP Tanjung Perak Surabaya

Kamis, 08 Agustus 2024 - 11:26:31 WIB | dibaca: 283 pembaca

Foto bersama di ruang kerja Kepala KSOP Tanjung Perak Surabaya , Jumat 26 Juli 2024. Bersama Bpk. Rachmansyah SST.Pel, Kasi Kepelautan KSOP Tanjung Perak Surabaya, Capt. Yordan EP Sihombing, S.H., M.Ap. , Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cab. Surabaya, Dr. Beatrice, NCSR Paris, ... [selengkapnya]

Serah Terima Sistem Informasi Pendaftaran dan Manajemen Data Anggota Pelaut Pada Serikat Pekerja KPI

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:32:40 WIB | dibaca: 348 pembaca

Jakarta, Indonesia – 23 Juli 2024 - Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) siap memasuki babak baru dalam pengelolaan data anggotanya dengan Implementasi Sistem Informasi Pendaftaran dan Manajemen Data Anggota Pelaut yang inovatif. Proyek ini secara resmi telah diserahkan pada tanggal 21 Juli ... [selengkapnya]

Beasiswa Program Sekolah Maritim di Malaysia

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:00:45 WIB | dibaca: 345 pembaca

Contact Person : Adin Sayekti +62 ... [selengkapnya]

Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 67 P/HUM/2022

Jumat, 31 Mei 2024 - 14:02:59 WIB | dibaca: 818 pembaca

Kutipan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Putusan No. 67 P/HUM/2022 Bahwa perekrutan awak kapal dan penempatan awak kapal tidak dapat disamakan dengan Pekerja Migran Indonesia, dan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berbeda sehingga sudah sewajarnya ... [selengkapnya]


Informasi
Ikuti Kami
Kantor Cabang KPI